Aek Korsik

Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara

Desa Aek Korsik adalah salah satu desa dari delapan desa yang ada di Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, dengan kode wilayah 12.23.04.2001.

Sebelum tahun 1999, Desa Aek Korsik merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu, dan berubah menjadi bagian dari Kecamatan Aek Kuo sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999 yang merupakan dasar hukum terbentuknya Kecamatan Aek Kuo, Kecamatan Kualuh Leidong dan Kecamatan Kualuh Selatan di Kabupaten Labuhan Batu. Bersamaan dengan terbentuknya tiga kecamatan tersebut, terbentuk juga sepuluh kecamatan lainnya di Provinsi Sumatera Utara yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Langkat.

Dan dengan diundangkannya Undang-undang No. 23 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 21 Juli 2008, maka Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo resmi menjadi bagian dari Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Desa Aek Korsik terbagi dalam tiga belas dusun dengan luas l.k. 100,17 Km2 ha., dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Timur berbatas dengan Desa … dan Desa …;
  • Sebelah  Selatan berbatas dengan Desa Karang Anyar dan Desa Perkebunan Padang Halaban;
  • Sebelah  Barat berbatas dengan Desa Padang Maninjau dan Desa Purworejo;
  • Sebelah  Utara berbatas dengan Desa Bandar Selamat dan Desa Kuala Bangka Kecamatan Kualuh Hilir.

Pada tahun 2020jumlah penduduk desa Aek Korsik sebanyak 17.620 jiwa dengan kepadatan penduduk 175,9, atau dengan perkataan lain, terdapat rata-rata 175,9 jiwa penduduk dalam setiap satu kilometer persegi wilayah desa.

(Katalog 1102001.1223030, Kecamatan Aek Kuo Dalam Angka, BPS Labura, 2021)

Pemerintahan Desa

Saat ini Desa Aek Korsik dipimpin oleh Kepala Desa Muhammad Asmaul Husna Matondang yang menjabat sejak dilantik pada tanggal 30 Juni 2022 untuk masa jabatan enam tahun. Beliau adalah sosok ke-6 yang menjadi kepala desa defenitif sejak pertama kali (setelah kemerdekaan Republik Indonesia) dilaksanakan pemilihan kepala desa di desa Aek Korsik pada tahun 1946.

Kepala Desa Aek Korsik : MUHAMMAD ASMAUL HUSNA
Foto : Kepala Desa Aek Korsik Muhammad Asmaul Husna

Kilas Balik Pemilihan Kepala Desa

Nama-nama Kepala Desa sejak pilkades pertama tersebut adalah :

1 Mahmun Dalimunthe
– 1946 – 1955
– 1955 – 1963
– 1963 – 1970
– 1971 – 1979
- 1979 – 1985 (Pj. Kepala Desa : Djalaluddin Dalimunthe)

2 Ichsan Matondang
– 1985 – 1989
- 1989 – 1994 (Pj. Kepala Desa : Ikhwan J. Dalimunthe)

3 Ikwan J. Dalimunthe
- 1994 – 1995 (Pj. Kepala Desa : Anwar Bey Matondang)
– 1995 – 2000
– 2000 – 2008

4 Nurliyan
– 2008 – 2014
- 2014 – 2015 (Pj. Kepala Desa : Nopidayanti)
- 2015 – 2016 (Pj. Kepala Desa : Ahmad Dawami Hasibuan)

5 Buyung Ahmad Ansyari Dalimunthe
– 2016 – 2022

6 Mhd. Asmaul Husna Matondang
– 2022 – 2028

Scroll to Top